SUBDIT 1 DITRESNARKOBA PENGUNGKAPAN NARKOBA JENIS SHABU MENJERAT ARTIS KOMEDIAN NUNUNG SRI MULAT | JavaCrime

UPDATE

Contributors

SUBDIT 1 DITRESNARKOBA PENGUNGKAPAN NARKOBA JENIS SHABU MENJERAT ARTIS KOMEDIAN NUNUNG SRI MULAT

Friday, July 19, 2019




Jakarta, Nuswantoro Pos - Melaporkan pengungkapan shabu yg menjerat komedian Nunung dan suaminya sbb :
*A. TSK :*
*1. HADI MOHERIYANTO als HERY als TABU*, Bandung 8 Maret 1970, Karyawan Swasta, Jl. Lestari VII/4 Rt. 01/Rw.10 Kel.Sukapura, Kec.Cilincing, JakUt. 
*2. JULY JAN SAMBIRAN (suami Nunung)*, Surabaya 1 Juli 1972, Karyawan Swasta, Jl. Tebet Timur III I, No.5 Rt.09/Rw.07, Tebet, JakSel.
*3. TRI RETNO PRAYUDATI als NUNUNG*, Surakarta 5 April 1963, Seniman, d.a idem suami.


*B. TKP/ WAKTU / BB :*
1. *TKP 1 (Penangkapan) :*
Jum'at 19 Juli 2019 pk. 12:30 WIB, di Jl. Tebet Timur III I, JakSel dg BB :
- 1 unit HP Nokia. 
- *37 lembar uang pecahan @Rp.100.000,- (total Rp. 3.700.000,-) hasil penjualan shabu*.

2. *TKP 2 (Pengembamgan) :*
Jum'at 19 Juli 2019 pk.13:15 WIB di *kediaman tsk 2 dan 3* dg BB :
- *1 klip shabu 0,36 gr*. 
- *2 klip kecil bekas bungkus shabu*. 
- *3 bh sedotan plastik untuk menggunakan shabu*. 
- *1 bh sedotan plastik sendok shabu*. 
- *1 bh botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai shabu*. 
- *potongan pecahan pipet kaca untuk memakai shabu*.
- *1 buah korek api gas*. 
- *4 HP*. 


*C. KRONOLOGIS :* 
1. Awalnya tim mdpt info masy di TKP 2 sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba, shg dilakukan penangkapan tsk 1 dan ditemukan BB tsb di atas. 
2. Hasil introgasi tsk 1, pk. 12.30 WIB, menyerahkan narkoba pesanan tsk 3 di depan rumahnya dan memperoleh shabu dr *DPO E* dg cara tempel di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
3. Pk. 13.15 wib, dilakukan penggeledahan di tkp 2 ditemukan BB tsb di atas. Hasil introgasi tsk 2 dan 3, shabu dibeli dari tsk 1 *seharga Rp. 1.300.000,-/gr* :
- *0,36 gr shabu sisa pakai yang dibeli 3 hari lalu dari tsk 1 sebanyak 2 gr.*
- shabu yang diterima tsk 3 sebanyak *2 gr sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi.*
- tsk 3 telah serahkan *uang pembayaran shabu  Rp. 3.700.000,- kpd tsk 1* yg sebelumnya masih hutang Rp. 1.100.000,-.
- tsk 2 dan 3 mengambil shabu dari tsk 1 *sebanyak 10x dalam waktu 3 bulan.*
- tsk 2 dan 3 mangakui *memakai shabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja.*
4. Telah dilakukan cek urine 3 tsk dg hasil positif narkoba.
5. Saat ini tim sedang lakukan pengembangan ke DPO E dan tsk lainnya.
(Kasubdit 1 Ditresnarkoba PMJ)

No comments:

Post a Comment