POLDA METRO JAYA MENGGERBEK BANDAR NARKOBA DI KAMPUNG TANJUNG PRIOK | JavaCrime

UPDATE

Contributors

POLDA METRO JAYA MENGGERBEK BANDAR NARKOBA DI KAMPUNG TANJUNG PRIOK

Monday, June 17, 2019



Jakarta, Java Crime - Pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2019 sekitar pkl. 10.20 Wib di laksanakan penggerebekan Sebuah Rumah tinggal ( milik bandar narkoba ) di Kampung Bahari Gang I No. 108 RT. 003 RW. 06 Kelurahan Tanjung Priok Jakarta Utara.
oleh Subdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Pimpin langsung oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander.


Hal  yg dapat dilaporkan 


a . Penggerebekkan dikampung bahari tj Priok , merupakan Pengembangan dari Pengungkapan Kasus sebelumnya, yaitu Awalnya dari Tim Unit V Subdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang Bandar di Jalan Benda Raya, Gang Haji Yahya, Cilandak Timur, Jaksel, pada Jumat (14/6). Di lokasi tersebut, dengan mengamankan seseorang dengan barang bukti awal 10 butir ekstasi dan 2,4 gram sabu. Selanjutnya mengembangkan Pengungkapan tersebut pada hari Sabtu tgl 15 Juni 2016 Menggerebek Sebuah Lapak / rumah di Kampung Bahari tanjung Priok 

b . Adapun Barang bukti yg disita 
-  1.300 butir ekstasi
- 5 gram sabu
- 1 buah bong
- 1 buah timbangan
- dan 10 pak plastik klip.

Catatan : 
- untuk bandar dan BB dibawa ke Polda metro Jaya.
(wisnu/mbah memed)


No comments:

Post a Comment