MOJOKERTO, – Seorang satpam pabrik PT Delta Mas Solusindo bernama Marta, dibekuk Unit Reskrim Polsek Ngoro, setelah terbukti melakukan pencurian kabel listrik ditempatnya bekerja.
Warga Dusun Jurangsari, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ini melakukan pencurian kabel bersama seorang pelaku lainnya berinisial S, yang kini dalam pengejaran polisi.
Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Ipda Selimat, mengatakan pelaku mencuri kabel listrik di PT Delta Mas Solusindo dengan cara menjebol tembok pagar yang ada dibelakang pabrik.
“Pelaku ini masuk kedalam pabrik dengan cara menjebol pagar belakang. Pelaku sudah tahu seluk beluk pabrik, karena bekerja sebagai satpam,” ujarnya, Sabtu (15/9/2018).
Dari penangkapan Marta, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa gunting baja, dua potongan kabel tembaga diameter 3 sentimener dengan panjang kurang lebih lima meter serta plastik bekas pembungkus kabel besar diameter 3 cm dengan panjang kurang lebih delapan meter.
Kini pelaku yang sehari hari bekerja sebagai satpam pabrik harus menjalani kurungan penjara di Polsek Ngoro guna mempertangung jawabkan perbuatannya.
Saturday, September 15, 2018September 15, 2018
Curi Kabel Listrik, Satpam Di Mojokerto di Bekuk Polidi
By Admin Online
Saturday, September 15, 2018
Pembaca Setia JavaCrime, Demikian Berita Mengenai Curi Kabel Listrik, Satpam Di Mojokerto di Bekuk Polidi Semoga Dapat menjadikan Informasi yang berguna bagi anda..
Disclaimer : Segala informasi yang terdapat di situs JavaCrime di dapatkan dari sumber Online dan Ofline yang Terpercaya .
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment